REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Setelah melakukan penggeledahan di Kantor
Ditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans
di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (8/9) kemarin, giliran rumah
tiga orang tersangka kasus suap Kemenakertrans yang digeledah KPK,
Jumat (9/9).
"Benar, hari ini KPK menggeledah rumah tiga orang
tersangka kasus suap di Kemenakertrans," kata Kabag Media dan
Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkatnya, Jumat
(9/9).
Namun Priharsa mengaku belum mengetahui di mana alamat
rumah tiga orang tersangka tersebut. Yang jelas penggeledahan itu
bertujuan untuk mencari alat bukti tambahan terkait penyidikan kasus
dugaan suap di Kemenakertrans.
Seperti diketahui, pada Kamis 25
Agustus 2011 lalu KPK menangkap dua orang pejabat Kemenakertrans dan
seorang pengusaha. Mereka adalah I Nyoman Suisanaya (Sesditjen Pembinaan
Pembangunan Kawasan Transmigrasi/P2KT), Dadong Irbarelawan (Kabag
perencanaan dan evaluasi di Kemenakertrans) dan Dharnawati
(swasta/pengusaha).
I Nyoman Suisanaya ditangkap di ruangannya di
gedung Kemenakertrans, Kalibata, Jakarta Selatan. Dadong Irbarelawan
ditangkap di jalan saat menuju bandara Soekarno Hatta. Sedangkan
Dharnawati ditangkap di daerah sekitar Jalan Otista, Jakarta Timur.
Setelah
melakukan penangkapan, KPK menggiring Dadong dan Dharnawati ke gedung
Kemenakertrans, Kalibata. Bersama Nyoman yang ditangkap di gedung itu,
keduanya diperiksa.
Mereka ditangkap KPK lantaran dugaan suap pada
kasus suap percobaan suap kepada pejabat Kemenakertrans pada program
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di
Kemenakertrans. Barang bukti disita berupa uang sebesar Rp 1,5 miliar
yang diduga sebagai suap tersebut.



No comments:
Post a Comment